Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
7 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
4 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ternyata Lebih Tajir dari Reihana di Lampung, Kadinkes Banten Punya Harta Kekayaan Rp24,5 M

Ternyata Lebih Tajir dari Reihana di Lampung, Kadinkes Banten Punya Harta Kekayaan Rp24,5 M
Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 19 Mei 2023 21:17 WIB

BANTEN - Publik kini mulai mengadu harta kekayaan kedua Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yakni Kadinkes Lampung Reihana dan Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.

Usut punya usut, Kadinkes Banten jauh lebih unggul soal nominal harta kekayaan dibandingkan dengan Kadinkes Lampung yang terlebih dahulu disorot warganet usai ramai isu soal kritik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.

Lantas, berapakah harta kekayaan Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti yang mengungguli Kadinkes Lampung Reihana?

Bukan main, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti punya harta kekayaan senilai Rp 24,5 miliar berdasarkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan ke KPK.

Reihana yang menjabat posisi yang sama di provinsi yang berbeda hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar. Informasi ini sebelumnya sempat diviralkan oleh warganet pengguna Twitter yang juga sekaligus mempertanyakan dari mana Ati punya harta sebanyak itu.

"Bung Madin melihat laporan di LHKPN bhw tercatat harta kekayaan Ati Pramudji sekitar 23,10 miliar. Setelah dibandingkan dgn Kadinkes Lampung Reihana hanya memiliki 2,7 miliar. Dapat uang darimana bu," cuit akun @bung_madin.

Sebagian besar harta Ati berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 18,3 miliar yang tersebar di berbagai daerah dan kota-kota besar di Indonesia seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, DI Yogyakarta, Serang, hingga Badung.

Kembali mengutip LHKPN yang dilaporkan oleh Ati, ia memiliki beberapa unit kendaraan bermotor senilai Rp 430 juta. Berikut rincian harta kekayaan Ati berjenis alat transportasi dan mesin:

-Mobil, Honda Brio Rs Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
-Mobil, Honda HR -V E Cvt Minibus Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 280.000.000
-Ati memiliki aset dalam bentuk lain seperti harta bergerak lainnya senilai Rp 813 juta, kas dan setara kas Rp 1,6 miliar, dan harta lainnya Rp 3,3 miliar.

Ati melaporkan dirinya bebas dari utang sehingga total harta kekayaannya tetap bulat dalam nominal Rp 24,5 miliar. Ati melalui harta kekayaannya dinobatkan menjadi ASN terakaya di Provinsi Banten, bahkan sampai melebihi Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang punya harta kekayaan sekitar Rp Rp 15,05 miliar dan Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono dengan rincian total harta kekayaan Rp 19,71 miliar.

Rasa ingin tahu warganet terhadap dari mana harta Ati sebanyak itu semakin menjadi-jadi lantaran dugaan kasus korupsi yang pernah menyeretnya. Adapun Ati sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Beruntungnya, Ati masih sekadar berstatus saksi yang dihadirkan pada persidangan 2 September 2021 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota
wwwwww