Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
16 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
16 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kampus

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (gambar: ist. via beritasatu)
Minggu, 12 Juni 2022 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam pernyataannya Minggu (12/6/2022), mendorong agar BPJS Kesehatan bisa mengantipisasi manipulasi data gaji perseta, menyusul rencana penyesesuaian iuran dengan gaji perserta.

"Sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan, yang bisa menyebabkan terjadinya manipulasi data," kata Teddy kepada GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: Kritisi Gelora Indonesia, Garuda Sebut Fahri Hamzah Ngawur dan Berhalusinasi

Baca Juga: Solok Selatan Raih Tambahan Kuota Peserta BPJS Kesehatan 2.500 Orang

Ia mengatakan, tidak semua orang dan semua profesi sudah terdata gajinya dengan baik karena tidak semua pekerja berstatus pekerja formal, "Masih banyak pekerja informal."

"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa untuk Klaim Kacamata, Ini Caranya...

Baca Juga: Nantinya, Kartu BPJS Kesehatan bukan Hanya Syarat Layanan soal Tanah

Karenanya, memastikan data kepesertaan terkoneksi secara baik dengan data penggajian menjadi penting.

Sebagai informasi, Kelas dalam Iuran BPJS Kesehatan per Juli 2022, dihapus. Tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Besaran iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Layanan kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Prinsip keadilan yang mendasari perubahan ini.***

Kategori:Kesehatan, Kampus
wwwwww