Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
17 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
17 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kampus

Nantinya, Kartu BPJS Kesehatan bukan Hanya Syarat Layanan soal Tanah

Nantinya, Kartu BPJS Kesehatan bukan Hanya Syarat Layanan soal Tanah
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. (foto: dok. ist./okezone)
Selasa, 22 Februari 2022 12:32 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022) menjelaskan, agenda memasyarakatkan jaminan kesehatan nasional tidak hanya bertumpu pada Kementerian ATR/BPN melalui syarat jual beli tanah.

Toh, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang ini menginstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

"Tidak semua ditumpukan kepada Kementerian ATR/BPN karena ada 30 K/L yang dilibatkan dalam upaya optimalisasi ini," kata dia sebagaimama dikutip GoSumbar.com.

Jadi, seperti Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah, bukan soal korelasi kesehatan dengan ATR/BPN. Tapi, "Saat ini masyarakat lebih cepat mengalami kejadian sakit yang fatal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena itu negara tidak mau mengambil risiko dan pemerintah pun bertanggungjawab (dengan mengambil sikap memasyarakatkan JKN, red)".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kesehatan, Kampus
wwwwww