Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
19 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
23 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Parlemen

Legislator PDI: Komisi II DPR RI Siap Tegur Mendagri Jika Pj Kepala Daerah Bermain Politik Praktis

Legislator PDI: Komisi II DPR RI Siap Tegur Mendagri Jika Pj Kepala Daerah Bermain Politik Praktis
Ilustrasi Pj Kepala Daerah. (gambar: ist. via sumeks)
Kamis, 05 Mei 2022 08:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melalui pesan singkatnya yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/5/2022) menyatakan, Komisi II akan menggunakan hak konstitusional pengawasannya untuk memastikan seluruh mekanisme penunjukan Pj (penjabat - red) kepala daerah berjalan dengan baik.

"Komisi II tidak akan segan-segan untuk mengoreksi dan mengevaluasi saudara Mendagri jika didapati Pj yang nyata-nyata abai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, termasuk mencoba bermain-bermain pada wilayah politik praktis," ujar Rifqi kepada GoSumbar.com.

Agar Pj kepala daerah tak abai dalam menjalankan tugas-tugasnya, kata Rifqi, pemerintah dalam mengangkat Pj seharusnya bukan hanya memperhatikan soal admistrasi tapi juga memperhatikan bobot kerja antara tugas definitif Pj baik eselon I untuk Pj Gubernur maupun eselon II untuk Pj Bupati/Walikota dengan jabatan yang akan diemban sebagai kepala daerah.

"Seorang dirjen misalnya, secara definitif dia tetap menjadi dirjen tapi di pihak yg lain menjadi Pj Gubernur. Nah, karena itu, beban tugas itu harus diperhatikan sedemikian rupa oleh pemerintah dalam hal ini adalah mendagri," kata legislator PDI Perjuangan itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus
wwwwww