Indonesia Peringati 20 Tahun Gerakan Pencegahan Pendanaan Terorisme
![]() |
| Ilustrasi dana terorisme. (gambar: ist. via reqnews) |
"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terosime," kata Jokowi dikutip GoSumbar.com dari Tempo, Selasa (19/4/2022).
Jokowi tidak merinci modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme tersebut. Tapi Ia meminta PPATK melakukan sejumlah upaya termasuk memiliki perangkat khusus.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan ke Jokowi kalau mereka sudah meluncurkan aplikasi Go Anti Money Laundering (GoAML) sejak 2021.
"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," kata Ivan Yustiavandana.
Rata-rata, sambungnya, PPATK juga menerima laporan atas 45 ribu transaksi per jamnya. Selain GoAML, ada juga sistem informasi pendanaan terorisme. "Ini terbukti mampu mempercepat penanganan terorisme."***











