Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
17 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
14 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kulim

Berduaan di Penginapan Saat Malam Ramadhan, 23 Muda-mudi di Padang Diamankan

Berduaan di Penginapan Saat Malam Ramadhan, 23 Muda-mudi di Padang Diamankan
Satpol PP mengamankan wanita bersama pasangan tanpa memiliki buku nikah di sebuah penginapan di Kota Padang saat razia pada Selasa dinihari. (antara/ho satpol pp padang)
Selasa, 19 April 2022 23:20 WIB
PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 23 muda-mudi di sebuah penginapan di Jalan Dobi Kampung Pondok, Kota Padang, Sumatera Barat saat menggelar razia yustisi di malam Ramadhan 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang di Padang, Selasa mengatakan razia ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penginapan yang diduga memperbolehkan pasangan ilegal menginap di sana.

Hal ini membuat masyarakat setempat resah dan pihaknya langsung melakukan razia ke lokasi.

Petugas mendapati remaja yang rata-rata berusia 24 tahun itu tinggal berpasang-pasangan di kamar yang ada di penginapan tersebut. Bahkan ada satu wanita dan dua pria kedapatan di dalam satu kamar.

“Mereka semua tidak dapat memperlihatkan surat nikah dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Ia mengaku belum dapat menentukan sanksi bagi 23 orang tersebut karena masih menunggu hasil penyidikan PPNS Satpol PP Padang.

“Kita panggil pihak keluarga yang bersangkutan sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya,” kata dia.

Sementara untuk pemilik penginapan diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS dan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan.

Sementara Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto mengatakan razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan Suci Ramadhan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Kita akan terus lakukan razia terhadap lokasi yang disinyalir kerap terjadi aksi penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan ini,” kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya, Kulim
wwwwww