Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Capaian Dukcapil jadi Salah Satu 'Jualan' Kemendagri soal Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia

Capaian Dukcapil jadi Salah Satu Jualan Kemendagri soal Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama DPD RI beberapa waktu lalu di Jakarta. (foto: dok. ist./puspen kemendagri)
Rabu, 23 Maret 2022 14:50 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengungkapkan komitmen Kemendagri dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia atau SDI adalah amanat istana melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

Penuturan Suhajar yang dikutip GoSumbar.com, Rabu (23/3/2022) menyebut, diantara langkah yang ditempuh Kemendagri adalah menjadikan produksi dan manajemen data selaras dengan penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dalam agenda SDI, jelas Suhajar, setidaknya ada dua tanggungjawab Kemendagri. Kedua tanggungjawab itu adalah; data administrasi kewilayahan yang meliputi kode wilayah, kode pulau, data batas provinsi, batas kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta lainnya dan data kependudukan yang mencakup perekaman, data penduduk, dan sebagainya.

"Nanti satu data Kemendagri tinggal bergabung ke Satu Data Indonesia," ujar Suhajar.

Suhajar menuturkan, data kependudukan yang dimiliki Kemendagri (dari capaian kinerja Ditjen Dukcapil, red) telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik. Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.

"Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga," terang Suhajar.

Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.

"SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus
wwwwww