Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
20 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
23 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

PKB: Rencana Pajak Sembako, Pemerintah Sedang Cari Solusi atau Sedang Frustasi?

PKB: Rencana Pajak Sembako, Pemerintah Sedang Cari Solusi atau Sedang Frustasi?
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Istimewa)
Kamis, 17 Juni 2021 02:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan alasan di balik rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok (sembako).

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bahkan bertanya-tanya apakah rencana itu merupakan bagian dari cara pemerintah serius mencari solusi masalah ekonomi, atau malah tanda sedang frustasi.

Rencana pengenaan PPN pada kebutuhan pokok menjadi salah satu poin revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dikatakan Cucun, memang kenyataannya Indonesia saat ini tengah menghadapi defisit keuangan di masa pandemi Covid-19. Sehingga, perlu juga dipertanyakan mengapa kemudian ada wacana pengenaan PPN pada sembako.

"Kita menyadari emang betul negara sedang kesulitan, kita juga dalam tekanan. Kita pertanyakan pemerintah ini lagi frustasi atau (mencari) solusi?" ujarnya disela diskusi bertema "Perluasan Basis Pajak Di era Pandemi: Solusi Atau Frustasi?" di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Cucun hanya berharap ada penjelasan detail dari pemerintah terkait rencana tersebut. Pasalnya, beredarnya draf dan kabar PPN sembako telah menimbulkan kegaduhan publik. "Apa sih poin-poin yang menjadi diskursus itu terkait pajak sembako kemudian juga pajak pendidikan. Toh ini kan masih simpang siur, makanya berita kaya pengecualian dan segala macam itu segera disampaikan kepada publik," desaknya.

Pasalnya, sambung anggota Komisi III DPR RI ini, jika tidak segera dijelaskan. Diskursus PPN sembako bukan hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas politik. "Jangan sampai terus menjadi diskursus bahkan menjadi kegaduhan yang tidak ada hentinya, bahkan bisa mengganggu stabilitas politik," tandasnya.***

wwwwww