Ini Cara Urus KTP-el yang Hilang di Rantau
![]() |
| Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam suatu kesempatan di ruang tunggu pelayanan Adminduk salah satu Kantor Disdukcapil. (foto: dok. ist.) |
Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, telah ada layanan Rekam Cetak KTP-el Luar Domisili untuk membantu warga yang kehilangan KTP-el di luar daerah tempat tinggal warga tersebut.
Dalam sebuah video TikTok, Zudan menanggapi pertanyaan warganet yang kehilangan KTP-elnya di tanah rantau. Kata Zudan, "Bila KTP-el teman-teman hilang di perantauan, bawalah surat keterangan hilang dari kepolisian, bawalah ke kantor Dinas Dukcapil di tempat Anda merantau,".
"Minta tolong di sana untuk dicetakkan KTP-el yang baru. Ini gratis," kata Zudan sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (27/5/2021).
Zudan mengatakan dalam video akun TikTok @zudanariffakrullah miliknya itu, "Bila petugas Dukcapil belum paham, tunjukkan video ini!".***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | GoNews Group, Kampus, Balai Kota, Kabar Bertuah |











