Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
19 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
23 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori (kedua kiri) saat menerima penghargaan penerapan merit sistem, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 28 Januari 2021 19:53 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik.

Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

"Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada wartawan, Kamis.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

"Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi," ujar Benni.

Tentu, Benni memungkasi, Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Balai Kota
wwwwww