Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
15 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
12 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
12 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Polisi Tangkap Pengunggah Video 'Hayya alal Jihad', Pembuatnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Pengunggah Video Hayya alal Jihad, Pembuatnya Masih Diburu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020) lalu. (foto: ist./dok. humas polres jakarta barat)
Kamis, 03 Desember 2020 20:00 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial H yang diduga menyebar video kumandang azan yang ditambah dengan kalimat hayya alal jihad di kediamannya di bilangan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/12/2020).

Kepada polisi, H yang kemudian diketahui berprofesi sebagai kurir sebuah perusahaan swasta itu mengaku, dirinya mendapatkan video tersebut dari grup whatsapp bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.

"Modus pelaku masuk dalam grup WA, FMCO News, kemudian menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dan dia sebarkan secara masif," kata kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video itu lewat akun IG-nya. Selanjutnya, polisi terus mencari siapa pembuat video tersebut.

Seperti diketahui, masyarakat digegerkan dengan ajakan jihad melalui sebuah video azan yang beredar di media sosial Instagram pada penghujung November 2020.

Selain Instagram, video tersebut juga muncul di saluran youtube pada Senin (30/11/2020) dengan judul, 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith'.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Cendekia
wwwwww