Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
19 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
23 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite I DPD RI: Pembangunan Ibu Kota Negara Harus Melibatkan Masyarakat Lokal

Komite I DPD RI: Pembangunan Ibu Kota Negara Harus Melibatkan Masyarakat Lokal
Selasa, 18 Februari 2020 19:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 harus melibatkan masyarakat lokal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton.

Hal itu dibahas pada Rapat Dengar Pendapat antara Komite I DPD RI dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemenang Desain IKN dari Urban+ di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa,(18/2).

Ketua Komite I Agustin Teras Narang mengatakan, bahwa semua pihak harus komitmen jika ingin pemindahan IKN dapat terwujud pada tahun 2024 nanti. "Saya melihat adanya keterbatasan waktu jika mau mewujudkan pemindahan IKN ke Kaltim pada 2024 nanti. Saat ini kami ingin tahu sejauh mana Kementerian PUPR telah mempersiapkan segala proses untuk pembangunan IKN tersebut," kata Teras Narang didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik pada rapat tersebut.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, saat ini PUPR melalui Pokja Penyiapan Infrastruktur IKN sudah menyusun kajian konsep desain IKN dengan mempelajari berbagai negara yang melakukan pemindahan ibukota.

"Rencana yang dikejar pada tahun 2024 pindah nanti adalah zona inti pusat pemerintahan yaitu, Istana Kepresidenan, Legislatif, Yudikatif dan sarana infrastruktur dasar penunjang lainnya," ungkap Danis.

Pemenang Desain Ibukota Negara yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR diwakili oleh Ardzuna Sinaga dari Tim Urban+ mengungkapkan bahwa konsep gagasan desain karya mereka sangat menunjukkan identitas dari Indonesia sendiri. "Nama Nagara Rimba Nusa Berawal dari "Nagara" yang berarti sebuah ibu kota, kemudian "Rimba" yakni mengenai hutan tropis Indonesia yang menjadi satu di antara hutan terbesar di dunia, dan "Nusa" sebagai salah satu konsep dari ribuan pulau yang menyatu," jelas Ardzuna.

Pada kesempatan yang sama, Senator Kalimantan Timur Awang Ferdian Hidayat mewakili masyarkat Kaltim menyatakan optomis IKN akan terwujud. “Ini menyangkut citra bangsa, kita jangan khawatir karena semua pihak pasti akan semaksimal mungkin mewujudkan IKN ini, kita harus optimis dan saya yakin masyarakat Kaltim mendukung,” tukas Awang.

Sementara itu, Senator asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha setuju dengan senator lainnya soal masalah landasan hukum pemindahan IKN harus kuat dan mampu dilanjutkan kepemimpinan berikutnya. "Persoalan aturan saya setuju, Undang-Undangnya harus kuat dan berkesinambungan hingga kepemimpinan selanjutnya. Kemudian persoalan lainnya desain harus berdasarkan kearifan lokal. Persoalan pendanaan juga perlu kejelasan," pungkasnya.***

wwwwww