Rapat Komisi II DPR dan Kemendagri Bahas Nasib Gaji PPPK Daerah
![]() |
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Kamis (30/7/2026). Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama unsur pimpinan dewan legislatif. Agenda ini membahas sejumlah hal teknis terkait pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan aparatur negara.
"Minggu lalu Ketua Umum APKASI beserta jajaran pengurus APKASI telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Kanda Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad. Dan hasil dari pertemuan itu kira-kira kami tindak lanjuti melalui RDP dan RDPU hari ini. Karena itu kita beri apresiasi kepada APKASI yang telah menjadi inisiator pada pertemuan ini," jelasnya.
Rapat tersebut difokuskan pada keluhan bupati dan wali kota mengenai remunerasi kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Ia menyebut agenda khusus bagi tingkat provinsi akan dijadwalkan pada waktu yang berbeda.
"Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain," urainya.
Selain itu, pihak DPR meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan laporan terkini mengenai kebijakan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat hubungan fiskal antara pusat dan daerah serta mendorong pemerataan ekonomi.
Pihaknya juga menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Termasuk juga yang tidak kalah penting kami terus memikirkan nasib ASN terutama PPPK di daerah. Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











