Kasus Suap Proyek Pemkab Pemalang, KPK Bawa 12 Orang ke Gedung Merah Putih
![]() |
| Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. |
JAKARTA - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro resmi berurusan dengan hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/7). Ia ditangkap bersama puluhan orang lainnya atas dugaan keterlibatan dalam dua skema korupsi, yakni intervensi proyek daerah dan komersialisasi jabatan aparatur sipil negara.
Kebenaran operasi penindakan ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ucap Fitroh memberikan penegasan.
Dugaan Pemerasan dan Lelang Jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan bahwa penyelidikan tertutup yang mengawali OTT ini memang menargetkan penerimaan dana tidak sah oleh bupati.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," tutur Budi.
Mengenai detail konstruksi hukumnya, Budi menyebut penyidik masih akan melakukan pendalaman dalam gelar perkara.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," terangnya.
Selain masalah infrastruktur, instrumen birokrasi diduga turut menjadi celah korupsi.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," sambungnya.
Penyitaan Aset dan Status Terperiksa
Dalam operasi senyap ini, penyidik tidak pulang dengan tangan kosong. Budi membeberkan timnya berhasil mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar beserta dokumen pendukung lainnya.
Guna memperkuat alat bukti, KPK bergerak cepat menyegel ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Selasa (28/7) malam. Salah satu rumah di Blok B yang disegel tercatat atas nama inisial O, seorang kontraktor yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Anom. Dari total 21 orang yang terjaring OTT di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, 12 orang di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Opini |











