Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
2
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
3
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
4
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
3 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPR Segera Panggil Raja Juli Dalami Alih Fungsi Lahan Kuantan Singingi

DPR Segera Panggil Raja Juli Dalami Alih Fungsi Lahan Kuantan Singingi
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.
Senin, 06 Juli 2026 15:54 WIB

JAKARTA - Mekanisme alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi fokus utama pemanggilan Menteri Kehutanan, Raja Juli oleh Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2026).

Fokus Mekanisme Lahan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memastikan bahwa instansinya memanggil kementerian sebagai mitra kerja dewan sesuai fungsi pengawasan. Pemanggilan ini secara spesifik menelisik proses tata kelola lahan dan tidak mencampuri ranah penegakan hukum.

"Kementerian Kehutanan adalah mitra komisi IV sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Oleh karena itu, maka terkait fungsi pengawasan DPR maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing," papar Alex.

Pertemuan strategis ini dijadwalkan berlangsung melibatkan seluruh mitra Komisi IV DPR pekan depan, antara Selasa atau Rabu.

"Dugaan kaitan Bupati Kuansing dengan Menhut bukan merupakan tupoksi kami, yang akan kami dalami adalah proses atau mekanisme alih fungsi lahan tersebut," urainya.

Jejak Audiensi Kepala Daerah

Sorotan legislatif ini muncul setelah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat. Sebelum penangkapan terjadi, kepala daerah itu melangsungkan audiensi terbuka di kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (2/6/2026).

Setelah audiensi, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup map di ruangan menteri. Raja Juli yang menyadari bungkusan tersebut langsung menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan amplop yang bukan merupakan haknya.

Barang tersebut dikembalikan melalui perantara di Polres Kuantan Singingi, Jumat (12/6/2026). Proses pengembalian tercatat berselang 17 hari sebelum operasi tangkap tangan. Pihak kementerian turut membuktikan pengembalian ini dengan dokumen tanda terima dan dokumentasi foto.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww