Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
22 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
1 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Opini

Polemik Dugaan Kredit Macet Kalla Group Berujung Tuntutan Audit Investigatif

Polemik Dugaan Kredit Macet Kalla Group Berujung Tuntutan Audit Investigatif
Aksi KAPAK di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta pada Jumat, 22/5/2026. (Foto: Dokumentasi KAPAK)
Sabtu, 23 Mei 2026 10:08 WIB

JAKARTA - Desakan untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet senilai Rp30,33 triliun yang menyeret nama Kalla Group terus disuarakan. Ratusan pemuda dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (22/5/2026), meminta lembaga tersebut turun tangan melakukan audit.

Koordinator Lapangan KAPAK, Al Maun mengatakan tuntutan transparansi ini sangat penting karena melibatkan uang rakyat yang dikelola oleh lima Bank Himbara. Pihaknya tidak hanya mendesak BPK, tetapi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tegas.

"Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi menuntut Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp30,33 triliun," kata Al Maun.

Ia membeberkan bahwa pinjaman raksasa itu mengalir ke proyek-proyek energi terbarukan, seperti PT Poso Energi di Sulawesi Tengah senilai Rp9,6 triliun dan PT Kerinci Merangin Hidro di Jambi senilai Rp3,44 triliun. Dokumen temuan KAPAK tersebut telah diserahkan langsung kepada Humas BPK RI saat sesi audiensi. BPK merespons dengan komitmen untuk menelaah dan memverifikasi data tersebut.

Di sisi lain, tudingan gagal bayar ini telah dibantah langsung oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Ia menyatakan pinjaman sebesar Rp30 triliun tersebut memang ada dan dialokasikan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) demi mendukung program transisi energi hijau pemerintah.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ungkap Jusuf Kalla, Sabtu (18/4/2026).

Jusuf Kalla menjamin seluruh kewajiban perusahaannya dibayar tepat waktu. Ia justru menyoroti dugaan pelanggaran kerahasiaan bank terkait bocornya informasi nilai kredit korporasinya kepada publik dan berencana menelusuri sumber kebocoran tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Opini
wwwwww