Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
23 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
24 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
3 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Kampus

Kemenkeu Jamin Tidak Ada Dominasi Monopoli di PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Kemenkeu Jamin Tidak Ada Dominasi Monopoli di PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sabtu, 23 Mei 2026 11:35 WIB

JAKARTA - Arus perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia kini memasuki era baru di bawah kendali PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Guna menjaga transparansi transaksi, pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan yang diisi oleh pejabat gabungan lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menampik isu bahwa kehadiran eksportir tunggal ini akan memicu iklim monopoli yang merusak tatanan pasar. Penempatan wakil pengawas tersebut justru bertujuan untuk menyeimbangkan tata kelola.

"Usulan Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," terang Purbaya, Jumat (22/5/2026).

Pembentukan PT DSI sendiri didorong oleh urgensi negara dalam menambal kerugian akibat tingginya kebiasaan curang berupa under invoicing dan transfer pricing. Kehadiran perusahaan ini dipastikan langsung oleh Presiden, Prabowo Subianto saat menyampaikan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," papar Prabowo, Rabu (20/5/2026).

Kementerian Perdagangan pun merespons cepat instruksi tersebut dengan menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini akan memuat seluruh teknis penyaluran ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil), batu bara, serta paduan besi (ferro alloy).

"Ya, mengenai ekspor tiga komoditas itu. Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Kamis (21/5/2026).

Pola kerja PT DSI disusun dalam format dua fase. Mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, lembaga ini hanya menjembatani penjual dan pembeli mancanegara. Strategi utamanya baru dimulai pada Januari 2027, di mana PT DSI akan bertindak sebagai trader penuh yang mengambil alih risiko komoditas dari tangan eksportir sebelum memasukannya ke ranah global.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kampus, Pasar & Niaga, Balai Kota, Binawidya
wwwwww