Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
21 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Kampus

Proyek Tegangan Tinggi Anak Usaha PLN Masuk Radar Korupsi Jaksa Geledah Tiga Lokasi di Jabodetabek

Proyek Tegangan Tinggi Anak Usaha PLN Masuk Radar Korupsi Jaksa Geledah Tiga Lokasi di Jabodetabek
Ilustrasi korupsi. (foto: shutterstock)
Sabtu, 28 Februari 2026 08:03 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai membongkar dugaan praktik culas di sektor energi nasional. Penyidik resmi mengusut kasus dugaan penggelembungan harga atau mark up pada proyek migrasi unit pembangkitan 3 PLTU Suralaya milik anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PLN Indonesia Power.

Proyek strategis tahun anggaran 2024 ini sejatinya bertujuan untuk merubah sistem tegangan dari 500 kV ke 150 kV dengan pagu anggaran mencapai Rp 219 miliar. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru terendus menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

Guna mengumpulkan bukti otentik, tim penyidik Kejati Jakarta bergerak serentak menggeledah tiga titik lokasi di wilayah Jabodetabek, Jumat (27/2/2026). Salah satu sasaran utama adalah kantor PT High Volt Technology yang berlokasi di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, Jakarta Selatan. Perusahaan ini diketahui merupakan pelaksana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 177,5 miliar.

"Penggeledahan dilaksanakan Jumat (27/2/2026)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, Sabtu (28/2/2026).

Selain gedung perkantoran, jaksa juga menyisir dua hunian pribadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, serta sebuah rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Langkah hukum ini didasarkan pada surat perintah penggeledahan yang telah ditandatangani sejak Selasa (24/2/2026).

Hasilnya, penyidik menyita tumpukan dokumen krusial dan sejumlah perangkat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan aliran dana serta proses penentuan harga proyek tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah dalam pemeriksaan intensif untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi ini.

"Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dapot.

Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas siapa saja aktor intelektual di balik dugaan kerugian negara pada proyek vital nasional ini. Penelusuran kini berfokus pada sinkronisasi data dokumen dengan realisasi anggaran di lapangan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Kampus
wwwwww