Home  /  Berita  /  Balai Kota

Misteri Bandara IMIP Terkuak, Pengawasan Negara Dipertanyakan Sejak 2019

Misteri Bandara IMIP Terkuak, Pengawasan Negara Dipertanyakan Sejak 2019
Selasa, 25 November 2025 11:03 WIB

JAKARTA – Kunjungan dua hari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bukan sekadar agenda pemantauan latihan TNI. Sorotan justru bergeser pada fakta yang selama ini tidak banyak diketahui publik: adanya bandara di dalam kawasan industri seluas 4.000 hektare itu yang disebut-sebut beroperasi tanpa pengawasan negara sejak diresmikan pada 2019.

Isu akses tertutup ini mencuat kembali setelah Sjafrie menegaskan bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara”. Sebuah pernyataan yang dinilai menandai kegelisahan pemerintah terhadap potensi celah keamanan di kawasan industri strategis tersebut.

Peneliti Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap bahwa temuan ini mengejutkan bahkan bagi pengamat pertahanan sekalipun. “Saya baru tahu IMIP itu punya bandara. Dan lebih mengejutkan tidak ada otoritas Indonesia di sana. Orang dan barang bisa masuk keluar tanpa diawasi,” katanya dalam wawancara, Selasa (25/11/2025).

Ia menyebut bandara IMIP beroperasi tertutup, tanpa kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi. Kondisi yang menurutnya membuka potensi masalah serius. “Kalau bandara tidak diawasi, artinya apa pun bisa masuk. Dari bahan berbahaya sampai barang ilegal. Termasuk mobilitas pekerja asing,” urainya.

Edna menilai absennya institusi negara sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar. “Ada Pemda, ada ESDM, ada Bea Cukai, ada Imigrasi. Kenapa tidak ada yang masuk? Apakah ada tekanan? Apakah ada kepentingan tertentu?” ungkapnya.

Kondisi IMIP juga ia bandingkan dengan kawasan tambang dan industri lain. “Di Freeport, bandara terbuka dan diawasi. Di Kediri juga begitu. Hanya Morowali yang seperti ini,” sambungnya.

Sorotan Edna tidak berhenti di aspek akses bandara saja. Ia menyinggung persoalan keselamatan kerja yang berulang, termasuk kecelakaan smelter serta penggunaan bahasa non-Indonesia dalam lingkungan kerja. “Seharusnya bahasa Indonesia digunakan agar standar keselamatan dipahami semua pekerja,” jelasnya. 

Menurut Edna, persoalan IMIP tak bisa dilepaskan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menhan untuk memperkuat penindakan tambang ilegal. Instruksi itu memicu peningkatan pengawasan TNI di wilayah tambang, termasuk Morowali. “Dari situ banyak hal baru mulai terungkap,” ujarnya.

Dalam unggahan resminya, Senin (24/11/2025), Sjafrie menegaskan komitmennya melaksanakan perintah Presiden untuk menutup ruang bagi praktik ilegal. Ia juga memastikan seluruh proses hukum terkait penambangan ilegal akan berjalan secara adil dan terukur. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tulisnya.

Sebelumnya, Sjafrie memantau latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali. Latihan yang diadakan di dua wilayah tersebut menjadi simbol penegasan negara terhadap aktivitas tambang ilegal yang kerap terjadi di daerah itu.

Edna berharap pernyataan tegas Sjafrie menjadi awal dari penataan ulang kawasan IMIP. “Minimal harus ada Bea Cukai, Imigrasi, dan airnav. Ini bukan sekadar soal industri, ini soal kedaulatan,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kampus, Balai Kota, Parlemen
wwwwww