Pelarian Kurir Ekstasi Berakhir di Tangerang, Kecelakaan di Tol Lampung Ungkap 207 Ribu Pil
![]() |
JAKARTA – Upaya pengejaran terhadap kurir ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Trans Sumatra akhirnya menemui titik terang. Penyidik Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi, sosok yang sempat melarikan diri meninggalkan mobil berisi lebih dari dua ratus ribu butir ekstasi.
Penangkapan ini membuka babak baru penyelidikan dugaan jaringan narkotika antarprovinsi yang disebut memiliki struktur kerja rapi dan terorganisir.
Rafi ditangkap jauh dari lokasi kecelakaan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba menelusuri jejak pergerakannya secara berlapis. Tim akhirnya melakukan penyergapan di Kabupaten Tangerang dengan memanfaatkan rekaman perjalanan dan informasi lapangan.
"Benar telah dilakukan penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung, atas nama Muhammad Raffi di Jalan Raya Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025).
Pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa Rafi bukan pemain baru. Ia pernah dihukum atas perkara sabu lebih dari satu dekade lalu. "Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," jelasnya.
Kecelakaan di Bakauheni sebelumnya menjadi titik awal terungkapnya 207.529 butir ekstasi yang disimpan di mobil. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp207,5 miliar, angka yang menegaskan bahwa operasi ini tidak dilakukan oleh jaringan kecil. Bareskrim kemudian mengambil alih perkara untuk mempercepat pengungkapan lintas wilayah.
"Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21/11/2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," urai Eko.
Satu temuan yang menimbulkan tanda tanya adalah lencana Polri yang terpasang pada kendaraan tersangka. Atribut tersebut dinilai dapat digunakan untuk kamuflase agar lolos dari pemeriksaan, meski tersangka memberikan keterangan berbeda. "Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan itu lencana Polri sudah ada," ungkapnya.
Penyidik kini masih melacak anggota jaringan lain. Penangkapan Rafi menjadi pintu masuk penting untuk mengurai jalur distribusi ekstasi bernilai ratusan miliar yang ditengarai bergerak melewati beberapa provinsi dengan modus yang terencana. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











