Jejak Suap RSUD Koltim: KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes dalam Proyek Cepat Presiden
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur terus bergerak dengan fokus yang makin mengerucut. Jumat (21/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, untuk mendalami perannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang termasuk dalam Quick Win Presiden.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik berupaya memahami bagaimana peran Sesditjen masuk dalam alur pengambilan keputusan di proyek tersebut.
“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengetahui alur penyerahan uang kepada salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Saksi TAS didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka,” kata Budi.
Kasus korupsi RSUD Koltim sebelumnya telah menyeret lima tersangka, mulai dari pejabat daerah, pejabat Kemenkes, hingga pihak swasta. Mereka adalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim sebagai PIC Kemenkes, Ageng Dermanto selaku PPK, serta dua pihak swasta Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Deddy dan Arif diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah penerima. Para tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Pemeriksaan terhadap Andi Saguni memperlihatkan bahwa penyidik tengah memeriksa hubungan antara program percepatan layanan kesehatan dengan proses pengadaan yang digunakan dalam proyek RSUD Koltim. Pendalaman ini membuka kemungkinan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada aliran uang, tetapi juga pada bagaimana sebuah program strategis bisa dipelintir dalam proses implementasinya.
Dengan arah penyidikan yang semakin luas, publik menunggu apakah rangkaian pemeriksaan ini mampu mengungkap siapa saja yang memanfaatkan proyek kesehatan tersebut untuk memperkaya diri di balik label percepatan pelayanan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Kesehatan |











