Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
21 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Mafia Ekspor Sawit Terendus, Negara Rugi Rp140 Miliar, Dirjen Pajak: Ini Modus Canggih!

Mafia Ekspor Sawit Terendus, Negara Rugi Rp140 Miliar, Dirjen Pajak: Ini Modus Canggih!
Konferensi pers Pengungkapan Kontainer Pelanggar Ekspor CPO.
Jum'at, 07 November 2025 07:09 WIB

JAKARTA – Praktik licik di balik bisnis ekspor sawit kembali terbongkar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Ditjen Bea dan Cukai mengungkap dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit oleh puluhan perusahaan yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar.

Temuan ini terungkap dari hasil analisis DJP dan operasi gabungan bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 87 kontainer milik PT MMS yang berisi 1.802 ton fatty matter, produk turunan CPO (crude palm oil).

Namun, hasil uji laboratorium membalikkan fakta. Barang yang diklaim sebagai fatty matter—produk yang tidak dikenai bea keluar—ternyata campuran nabati yang mengandung turunan CPO, yang seharusnya dikenai pungutan ekspor.

“Dari hasil pemeriksaan, nilai barang yang dilaporkan hanya Rp28,7 miliar, padahal setelah diuji, jelas ada unsur produk CPO di dalamnya,” kata Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, Kamis (6/11/2025).

Menurut Djaka, temuan ini mengindikasikan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing — strategi menurunkan harga di dokumen agar pajak dan bea ekspor menjadi lebih kecil. “Kami sudah menemukan pola yang sama digunakan oleh setidaknya 25 perusahaan lainnya,” jelasnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, modus tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp140 miliar dari nilai transaksi sekitar Rp2,08 triliun sepanjang tahun 2025.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi kuat adanya penggelapan pajak dan manipulasi data ekspor,” tegasnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Bimo, dari penyelidikan sementara, PT MMS tidak beroperasi sendirian. Ada tiga perusahaan lain yang diduga terafiliasi dan ikut berperan dalam pengelabuan dokumen ekspor, yakni PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN.

“DJP sedang memeriksa hubungan keuangan antarperusahaan tersebut, termasuk transaksi antarnegara dan pergerakan dana hasil ekspor,” ujarnya.

Bimo menjelaskan, praktik under invoicing seperti ini bukan hal baru, namun kini semakin rumit karena melibatkan jaringan internasional dan manipulasi laboratorium produk.

“Mereka sengaja menurunkan nilai ekspor untuk menghindari pajak, sementara keuntungan riil disimpan di luar negeri. Ini bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan bangsa,” tegasnya.

Pemerintah, kata Bimo, kini memperkuat sistem pengawasan digital untuk menutup celah manipulasi serupa. “Kami akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai dan penegak hukum agar setiap rupiah yang seharusnya menjadi penerimaan negara tidak bocor,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan ekspor produk strategis seperti kelapa sawit — komoditas andalan Indonesia — masih menyisakan banyak celah hukum. Meski menjadi penyumbang devisa terbesar, sektor ini kerap disusupi praktik korupsi, mark-up, dan permainan administrasi.

“Negara kehilangan potensi besar dari praktik curang seperti ini. Kami tidak akan segan menindak perusahaan yang mencoba mempermainkan sistem,” tegas Bimo.

Saat ini, penyidik tengah menelusuri lebih dalam jalur ekspor ke China yang digunakan PT MMS. Pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh pihak terkait akan dilakukan, termasuk audit mendalam terhadap seluruh laporan keuangan perusahaan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia
wwwwww