Home  /  Berita  /  Keuangan

Purbaya Soroti Korupsi Daerah: Laporan Keuangan Bisa Dibeli, BUMD Dipakai Bancakan Proyek

Purbaya Soroti Korupsi Daerah: Laporan Keuangan Bisa Dibeli, BUMD Dipakai Bancakan Proyek
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Rabu, 22 Oktober 2025 16:10 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti tajam maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Ia menilai tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah masih jauh dari bersih dan transparan, bahkan banyak yang terjerumus ke dalam praktik suap audit, jual beli jabatan, dan proyek fiktif di BUMD.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi di daerah belum berjalan optimal. “Data KPK menunjukkan masih banyak kasus di daerah — dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif di BUMD Sumatera Selatan. Ini bukti reformasi tata kelola belum selesai,” ujarnya.

Menurut Purbaya, praktik korupsi yang merajalela di daerah telah menimbulkan kebocoran anggaran besar-besaran yang berujung pada tersendatnya pembangunan. “Kalau uang negara bocor di daerah, pembangunan nasional ikut tersandera. Inilah akar dari lambannya pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya.

Salah satu kasus yang disorotnya adalah skandal suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang menyeret mantan Bupati Muhammad Adil. Adil terbukti menyuap auditor BPK sebesar Rp1,1 miliar agar laporan keuangan Meranti mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kasus tersebut, Adil divonis sembilan tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti Rp17 miliar.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Mantan Penjabat Bupati Yan Piet Moso bersama bawahannya diketahui memberikan uang Rp450 juta kepada auditor BPK Papua Barat agar temuan pemeriksaan tahun 2022–2023 dihapus. Sejumlah pejabat BPK juga ikut terseret dalam perkara ini.

Selain itu, Purbaya menyinggung korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan melalui PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS). Mantan Dirut PT SMS, Sarimuda, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat dokumen fiktif dalam kerja sama dengan PT KAI untuk pengangkutan batubara. Kerugian negara akibat perbuatan ini mencapai Rp18 miliar.

“Masih banyak kepala daerah yang menggunakan BUMD sebagai sapi perah. Padahal, seharusnya BUMD menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan tempat menimbun uang haram,” kata Purbaya menegaskan.

Ia menilai, pola korupsi di daerah tidak hanya terjadi karena lemahnya pengawasan, tetapi juga karena budaya birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran. “Masih banyak pejabat yang beranggapan jabatan itu alat untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani rakyat,” ujarnya.

Untuk itu, Purbaya mendorong penerapan sistem digitalisasi keuangan daerah yang transparan dan dapat dipantau publik. Menurutnya, langkah ini penting agar laporan keuangan tidak bisa dimanipulasi atau dibeli dengan suap. “Kalau sistem keuangan terbuka, ruang untuk korupsi makin sempit,” katanya. 

Ia menegaskan bahwa pembenahan birokrasi daerah harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. “Kita tidak butuh slogan reformasi. Yang kita butuh adalah integritas nyata di lapangan. Kalau tata kelola daerah masih busuk, bagaimana ekonomi bisa sehat?” pungkasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Balai Kota, Keuangan
wwwwww