Home  /  Berita  /  Cendekia

Jaringan Narkoba Terbongkar di Lampung, 59 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jaringan Narkoba Terbongkar di Lampung, 59 Ribu Jiwa Terselamatkan
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, mengatakan dua pria asal Bireuen, Aceh, ditangkap dalam operasi tersebut.
Sabtu, 06 September 2025 08:00 WIB

LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan sabu jaringan lintas provinsi digagalkan polisi berkat kepekaan seorang kenek bus. Barang haram seberat 11,8 kilogram itu berhasil diamankan saat bus jurusan Medan–Jakarta berhenti di rumah makan kawasan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, mengatakan dua pria asal Bireuen, Aceh, ditangkap dalam operasi tersebut.

“Dari tas ransel mereka ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram. Keduanya mengaku sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu ke Jakarta,” jelasnya, Jumat (5/9/2025).

Pelaku yang ditangkap adalah Edi Murtaza (31), seorang buruh, dan Hendri Azwar (30), seorang petani. Mereka dicurigai oleh kenek bus yang melihat gelagat tidak wajar selama perjalanan. Informasi itu diteruskan kepada polisi hingga dilakukan penyergapan di Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi.

Menurut Widodo, sabu tersebut bernilai sekitar Rp11,8 miliar dan berpotensi merusak kehidupan lebih dari 59 ribu orang.

“Dengan barang bukti ini, ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga ponsel, satu motor, pakaian yang dipakai pelaku, serta tiga botol bir. Kedua kurir kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan memperketat pengawasan jalur perlintasan di Pelabuhan Bakauheni yang selama ini kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba dari Sumatra ke Jawa. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tvonenews.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, Kesehatan
wwwwww