Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
6 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Viral 'Resto Padang non Halal' Legislator Sumbar Geram

Viral Resto Padang non Halal Legislator Sumbar Geram
Ilustrasi menu masakan padang. (gambar: ist./diadona)
Sabtu, 11 Juni 2022 09:25 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II Guspardi Gaus dalam pesan yang dibaca Sabtu (11/6/2022), menyatakan kegeramannya soal kabar adanya restoran di Kelapa Gading, Jakarta yang menjual menu masakan padang non halal.

"Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan. Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau?" kata Guspardi sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: Guspardi Gaus: Instruksi Jokowi soal Kartu BPJS Jadi Syarat Beli Tanah Absurd

Baca Juga: Picu Polemik Terkait Covid-19, Zulhas Tegur Guspardi Gaus dan 2 Kader PAN Lainnya

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun di rantau.

Sementara itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi restoran pasca kabar menu restoran ini viral di media sosial.

Baca Juga: Guspardi Undang Masyarakat Sumbar Bahas DIM di DPR

Baca Juga: Guspardi Gaus minta Polisi Usut Tuntas Pembakaran Ponpes di Lamongan

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan, ternyata usaha makanan padang daging babi yang berlokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah lama tidak beroperasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus
wwwwww