Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Home  /  Berita  /  Tuah Madani

Polisi Pariaman Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan terhadap Agen BRILink untuk Modal Judi 'Online'

Polisi Pariaman Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan terhadap Agen BRILink untuk Modal Judi Online
Sejumlah wartawan memfoto dan mengambil video anggota Kepolisian Resor Pariaman, Sumbar yang sedang memeriksa pelaku dugaan penipuan terhadap Agen BRILink di Mapolres Pariaman, Rabu. (antara/aadiaat ms)
Rabu, 25 Mei 2022 19:27 WIB
PARIAMAN - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman Sh (28) karena diduga menjadi pelaku penipuan terhadap sejumlah Agen BRILink yang uang hasil penipuannya digunakan untuk judi 'online' atau daring.

"Dari pengakuan tersangka ada tujuh Agen BRILink yang menjadi korban pelaku dengan total kerugian Rp8 juta," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi saat jumpa pers di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan modus operandi pelaku yang ditangkap di Sungai Limau pada Sabtu (21/5) tersebut yaitu meminta korban mengirimkan uang kepada nomor yang telah diberikan pelaku. Setelah uang dikirimkan, pelaku berpura-pura mengambil uang di motor namun yang bersangkutan langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.

Pelaku ditangkap korban di Sungai Limau usai melakukan aksi dan akan melarikan diri. Peristiwa tersebut pun dilaporkan warga kepada kepolisian setempat dan diteruskan ke Polres Pariaman.

Ia menyampaikan meskipun pelaku sekitar satu bulan ini melakukan aksi tersebut setidaknya sejumlah Agen BRILink dari tiga kecamatan di Padang Pariaman menjadi korban yaitu Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan telah menjadi korban.

"Saat ini sudah empat korban melaporkan kerugiannya atas tindakkan pelaku," katanya.

Ia menyebutkan saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk diminta keterangan lebih lanjut sedangkan barang bukti pada kasus itu yakni di antaranya kendaraan bermotor yang baru dibeli dengan cara kredit sebelum lebaran dan bukti pengiriman uang dari Agen BRILink. Ia menyebutkan pasal yang diterapkan pada kasus itu yakni 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Ia mengingatkan Agen BRILink tidak mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum menerima uang dari pengirim agar tidak menjadi korban penipuan.

Sementara itu, pelaku pencurian tersebut Sh mengatakan ia mulai kecanduan aplikasi judi 'online' beberapa bulan yang lalu.

Meskipun pelaku yang memiliki satu orang anak itu sudah mendapatkan hasil dari judi daringnya tersebut namun uangnya digunakan lagi untuk taruhan.

"Uangnya tidak ada saya berikan untuk keluarga, uangnya habis begitu saja," tambahnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Tuah Madani
wwwwww