Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
23 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
24 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
2 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Tuah Madani

DPRD Pariaman Minta PAD dari Parkir dan Pajak Restoran Dimaksimalkan

DPRD Pariaman Minta PAD dari Parkir dan Pajak Restoran Dimaksimalkan
Ketua DPRD Kota Pariaman, Sumbar Fitri Nora. (antara/aadiaat ms)
Jum'at, 13 Mei 2022 05:39 WIB
PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta pemerintah setempat maksimalkan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pajak restoran yang tidak saja ketika pelaksanaan Festival Pantai namun juga pada hari biasa.

"Kami melihat masih ada yang belum termaksimalkan untuk PAD, di antaranya parkir dan pajak restoran. Potensi-potensi ini yang harus dimaksimalkan," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pariaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun Anggaran 2021 di Pariaman, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan untuk memaksimalkan perolehan PAD dari sektor tersebut dapat dilakukan dengan tertib administrasi dan penerapan aturan serta petugas parkir juga harus memiliki standar operasional yang jelas.

Adapun standar tersebut, sebutnya mulai dari lokasi dan biaya parkir yang jelas yang disertai dengan karcis serta keramahan petugas parkir dalam melayani wisatawan.

Menurutnya pengunjung akan sukarela membayar parkir jika hal tersebut tercipta karena ketika akan berwisata wisatawan biasanya telah menyiapkan uang untuk makan dan parkir kendaraannya.

"Bahkan potensi pajak restoran ada 40 persen yang belum tergali," katanya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya meminta pengusaha makanan dan minuman di daerah itu dengan kesedarannya membayar pajak dari hasil penjualannya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan PAD dari sektor pariwisata yang dihasilkan selama pelaksanaan Festival Pantai sekitar Rp360 juta yang angka itu belum termasuk dengan sewa lokasi dan lainnya.

"Sedangkan sektor parkir, Pariaman mendapatkan Rp10 juta per hari," ujarnya.

Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait dapat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik pada hari biasa atau usai pelaksanaan Festival Pantai pada Minggu (15/5).

Hal tersebut karena, berkat kinerja OPD terkait serta kontribusi dari aparat kepolisian dan TNI pelaksanaan Festival Pantai berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala berarti. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya, Tuah Madani
wwwwww