Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
14 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Kampus

Legislator PDIP Cermati Potensi Mark-up Anggaran Proyek, Pansus-Panja jadi Wacana

Legislator PDIP Cermati Potensi Mark-up Anggaran Proyek, Pansus-Panja jadi Wacana
Ilustrasi penganggaran proyek. (gambar: ist./koinworks)
Kamis, 31 Maret 2022 08:17 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang notabene politisi partai PDI Perjuangan Lasarus menegaskan dalam rapat dengan pemerintah kemarin, pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

"Selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa," kata Lasarus sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari siaran parlemen, Kamis (31/3/2022).

Diantara persoalan yang Ia maksud adalah lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.

"Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan," kata Lasarus.

Ia menjelaskan, ketika kontraktor masih bisa menyelesaikan pekerjaan secara baik dengan pagu anggaran di bawah 80 persen, maka jelas ada masalah dalam penganggaran.

"Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian? Nah, ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini," seloroh Lasarus.

Pada kondisi demikian, menurut Lasarus, potensi mark-up anggaran jelas terlihat. Setidaknya, di 20 persen selisih antara pagu awal dengan penawaran yang lolos.

"Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Lasarus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus
wwwwww