Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
15 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Anggaran Pengawasan Kelautan dan Perikanan Minim, Ini Arahan Kemendagri untuk Daerah

Anggaran Pengawasan Kelautan dan Perikanan Minim, Ini Arahan Kemendagri untuk Daerah
Ilustrasi warga memancing ikan di laut. (foto: gosumbar.com/dzulfiqar)
Kamis, 31 Maret 2022 08:50 WIB
JAKARTA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan dalam Rakornas di Jakarta baru-baru ini menyatakan, perlu komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kelautan dan perikanan di daerah melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim," kata Iwan sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari keterangan Puspen Kemendagri, Kamis (31/3/2022).

Ia merinci, anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun.

Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai maka upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sukar diimplementasikan dengan baik.

Iwan mengarahkan, agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021," tandas Iwan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus
wwwwww