Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
18 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
18 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Ilustrasi. (tempo.co)
Sabtu, 13 Mei 2017 07:13 WIB
JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan pada waktu yang berbeda.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, THR akan dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

"Lebaran kan maju, 27 Juni kemungkinan. Ya seminggu sebelum lebaran yang THR," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Adapun gaji ke-13 dibagikan menjelang tahun ajaran baru dimulai, Askolani menuturkan, akan dibayarkan sekitar Juni atau Juli.

''Kalau gaji ke-13 kan untuk anak sekolah. Kemungkinan di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di Peraturan Pemerintahnya,'' jelasnya.

Askolani berujar, anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS tersebut sudah disiapkan. Besarannya pun hampir sama dengan tahun lalu karena tidak ada kenaikan gaji pokok dan tambahan pegawai. ''(Anggarannya) bisa Rp7-8 triliun bisa lebih dikit,'' kata Askolani.

Menjelang lebaran, Kementerian Keuangan mempersiapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13. Tahun lalu, pemerintah mencairkan tunjangan tersebut secara bersamaan, yakni Juni 2016.

PNS aktif mendapatkan THR sekaligus gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok.*** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww