Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
22 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
36 menit yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Jaminan Kesehatan Nasional

Jaminan Kesehatan Nasional
Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2016 16:05 WIB
Penulis: Ilham Noviandre

LIMA PULUH KOTA--BPJS Kesehatan dan Pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota lakukan Nota kesepahaman, Program Percepatan Perluasan Cakupan Kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lima Puluh Kota di Ruang Rapat Bupati sarilamak, Selasa (25/10).

Bertindak untuk dan atas nama BPJS Kesehatan Dahidin,SE, MM sebagai Pihak PERTAMA degan Bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Ir.Irfendi Arbi,MP sebagai Pihak KEDUA.

Prinsip Kerjasama mengacu kepada Efisiensi, Efektifitas, Sinergi, Saling Menguntungkan, Saling Memperkuat, Itikad Baik, Kepentingan Masyarakat, Transparansi, Keadilan Dan Akuntabilitas. Untuk saling menunjang pelaksanaan kewenangan, fungsi, tugas dan urusan dalam bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nota Kesepahaman berlaku 5 tahun semenjak ditandatangani.

“Bupati Irfendi Arbi menyambut baik kerjasama ini dan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan dan berharap keikutsertaaan masyarakat dapat meningkat jumlahnya”.

Melalui Dinas terkait (Kesehatan, BKD, DPPKAD) dapat mendukung secara penuh Nota Kesepahaman ini. Dan melalui DPRD sejalan dengan Pemerintah dapat mensukseskan masalah kesehatan di Lima Puluh Kota.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dahidin, SE, MM  mengatakan, Cakupan peserta JKN masih rendah, peserta dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif perlu di Intensifkan (Kelompok Tani, Kelompok Ternak Dll). Adanya Pegawai Honorer APBN/APBD yang Upahnya masih dibawah Upah Minimum Provinsi /Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMP/UMK).

Kemudian Dahidin berharap dengan gotong royong, dengan kewajiban semua peserta membayar iuran maka akan terjadi prinsip gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin.

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.***

Editor:M Siebert
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Jiran
wwwwww