Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
23 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Temuan Anggaran Fiktif Kunker DPR

Jumlah Laporan Kunker Anggota Dewan Terus Bertambah, BPK Diminta Laporkan Hasil Temuanya ke Setjen DPR

Jumlah Laporan Kunker Anggota Dewan Terus Bertambah, BPK Diminta Laporkan Hasil Temuanya ke Setjen DPR
Ilustrasi Sidang DPR. (istimewa)
Jum'at, 13 Mei 2016 14:05 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Sekretariat Jendera DPR membantah pemberitaan yang mengatakan pihaknya pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR terkait dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2015 di Setjen DPR termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR, Suratna dalam siaran pers yang disebarluaskanya, Jumat (13/5).

Suratna menjelaskan, apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini kebenarannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.

"Perlu ditegaskan di sini sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya," ungkapnya.

Suratna menambahkan, saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada BPK.

"Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah," tukas dia.Sebelumnya ramai diberitakan, BPK menemukan ada kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan anggota DPR dengan jumlah fantastis, Rp945 miliar. ***d

wwwwww