Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
17 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
6 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Kuliner

Logam Mulia Terkoreksi Rp12 Ribu, Pahami Skema Pajak Transaksinya

Logam Mulia Terkoreksi Rp12 Ribu, Pahami Skema Pajak Transaksinya
Ilustrasi (net)
Rabu, 29 Juli 2026 10:59 WIB

JAKARTA - Grafik harga logam mulia Antam bergerak turun mengawali hari ini, Rabu (29/7/2026). Nilai jual komoditas investasi favorit masyarakat ini mengalami penyusutan sebesar Rp12.000, membawa pecahan standar satu gram berada di angka Rp2.601.000.

Bagi calon pembeli atau penjual, penting untuk diingat bahwa harga dasar komoditas ini tidak bersifat statis. Banderol emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah seiring pergerakan nilai pasar hari itu.

Potongan Pajak Pembelian dan Penjualan

Kalkulasi investasi emas tidak bisa lepas dari regulasi potongan pajak yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan ketentuan, setiap pelanggan yang membeli unit baru akan dikenai beban PPh sebesar 0,25 persen dari patokan harga dasar.

Perlakuan berbeda diterapkan untuk transaksi penjualan kembali oleh konsumen ke pihak penyedia (buyback), terutama untuk transaksi berskala besar.

"PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback," jelas pedoman transaksi di laman resmi Logam Mulia.

Aturan ini berlaku secara khusus jika nilai transaksi buyback pelanggan melampaui ambang batas Rp10.000.000, di mana besaran pajak yang dikenakan mencapai 1,5 persen.

Daftar Banderol Emas Hari Ini

Sebagai rujukan masyarakat sebelum melakukan transaksi, berikut susunan harga emas Antam mulai dari pecahan paling kecil hingga kepingan terbesar:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.350.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.601.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.142.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.688.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.780.000
  • Harga emas 10 gram: Rp25.505.000
  • Harga emas 25 gram: Rp63.637.000
  • Harga emas 50 gram: Rp127.195.000
  • Harga emas 100 gram: Rp254.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp635.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.270.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.541.600.000
  • ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Kuliner
wwwwww