Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
18 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
21 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Tiba di Gedung KPK Pukul 09.08 WIB, Mantan Menag Yaqut Lempar Pesan Singkat

Tiba di Gedung KPK Pukul 09.08 WIB, Mantan Menag Yaqut Lempar Pesan Singkat
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jalani pemeriksaan di KPK (mulia/detikcom)
Selasa, 14 Juli 2026 10:14 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menyusul selesainya masa pembantaran medis yang bersangkutan.

Pemeriksaan lanjutan terkait skandal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini dilangsungkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tersangka tiba pada Selasa (14/6/2026), pukul 09.08 WIB, mengenakan rompi tahanan, dengan tangan diborgol, serta membawa bantal untuk alas duduk guna menunjang kenyamanannya.

"Nanti ya setelah ini ya, bismilah bismilah. Semoga kebenaran terungkap," paparnya singkat sembari berjalan menuju ruang penyidik.

Tindakan Medis di Tengah Perkara

Proses hukum sempat terhenti sementara karena ia harus menjalani perawatan. Ia dibantarkan sejak Rabu (24/6) akibat mengalami gangguan pencernaan. Kondisi tersebut memburuk hingga memaksanya menjalani operasi pada Senin (29/6).

Lembaga antirasuah memastikan pengusutan korupsi kuota haji 2023-2024 terus berjalan. Saat ini, ada empat tersangka yang terseret dan seluruhnya sudah ditahan, yaitu Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ); Mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).

Rincian Aliran Valuta Asing

Penyelidikan membongkar skema penyerahan dana yang diduga melibatkan pelaksana swasta dan petinggi kementerian. Ismail dan Asrul diduga kuat memberikan uang kepada Yaqut dengan memanfaatkan posisi Gus Alex sebagai perantara.

Rincian aliran dana yang terendus KPK mencakup uang senilai USD 30 ribu yang diduga diberikan oleh Ismail kepada Gus Alex. Lebih jauh, Ismail juga disebut menyerahkan dana segar senilai USD 5.000 kepada Mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww