Guncangan Global, PNBP Visa Tembus Rp 2,81 Triliun
![]() |
| Petugas imigrasi saat memeriksa kelengkapan dokumen WNA. (Foto: Imigrasi) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Kenaikan tersebut terjadi di tengah penurunan jumlah visa yang diterbitkan. Data Ditjen Imigrasi menunjukkan penerbitan visa pada semester pertama tahun ini mencapai 3.924.500 dokumen, turun 6,77 persen dibandingkan 4.209.465 visa pada semester I 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan penerimaan negara mencerminkan perubahan arah kebijakan keimigrasian yang kini lebih menitikberatkan kualitas dibanding kuantitas.
Menurut dia, transformasi digital yang dipadukan dengan penerapan selective policy menjadi strategi utama pemerintah untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional sekaligus tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan.
"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam lewat siaran pers, Selasa (7/7/2026).
Penurunan jumlah visa terutama dipicu berkurangnya penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan. Sebaliknya, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami kenaikan 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.
Sementara itu, Visa on Arrival (VoA) tetap menjadi layanan yang paling banyak diterbitkan dengan total 3.481.490 visa, disusul Visa Indeks C1 sebanyak 113.323 dan Visa Indeks C20 untuk keperluan instalasi peralatan sebanyak 83.852.
Data kunjungan wisatawan menunjukkan Australia masih menjadi penyumbang wisatawan terbesar ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).
Di sisi lain, implementasi program Golden Visa mulai memperlihatkan perkembangan dengan diterbitkannya 143 visa sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Tak hanya berfokus pada pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing.
Sepanjang semester pertama 2026, Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian maupun dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain tindakan administratif, aparat keimigrasian juga menangani 23 perkara pidana yang melibatkan warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat perkara telah memasuki persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.
"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk agar potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional dapat diminimalkan," kata Hendarsam.
Langkah pengawasan juga diperkuat melalui mekanisme pencegahan dan penangkalan.
Selama Januari hingga Juni 2026, Imigrasi mencatat 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Pada saat yang sama, 2.102 warga negara asing masuk ke dalam daftar penangkalan. Sebanyak 1.959 orang, atau sekitar 93,2 persen, dikenai penangkalan karena pelanggaran keimigrasian. Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi memiliki risiko tertentu.
Dalam layanan keimigrasian domestik, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester pertama tahun ini. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Untuk layanan izin tinggal, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing. Selain itu, 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia telah diproses.
Sementara itu, mobilitas lintas negara tetap tinggi. Imigrasi mencatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan melalui berbagai pintu masuk Indonesia.
Hendarsam mengatakan capaian semester pertama akan menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pada paruh kedua 2026.
"Kami akan terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar mampu menjawab tantangan global yang berkembang semakin cepat, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelayanan publik, kepentingan ekonomi, dan keamanan nasional," ujarnya. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Kampus, Pasar & Niaga, Binawidya |









