Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
15 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
18 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman

Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman
Minggu, 14 Juni 2026 06:30 WIB

JAKARTA - Keputusan mengerek naik harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax telah ditetapkan di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mengambil jalan ini sebagai bentuk implementasi tata kelola energi nasional yang sehat.

Tarif keekonomian terbaru mencatat Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 (RON 95) turut menyesuaikan diri dari harga Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengonfirmasi bahwa formulasi perubahan harga tersebut merujuk pada regulasi dan perhitungan pemerintah demi menjamin kelangsungan iklim bisnis perusahaan, peningkatan pelayanan, dan kepastian pasokan energi.

Menyelamatkan Neraca dari Kerugian

Selama beberapa bulan, BUMN ini menahan harga jual jauh di bawah nilai keekonomian menggunakan dana talangan mandiri demi melindungi daya beli masyarakat dari gempuran harga minyak mentah dan nilai tukar dolar AS.

Namun, Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono mengingatkan bahwa ruang intervensi ini makin sempit dan berpotensi memunculkan risiko sistemik.

"Investor itu selalu melihat catatan untung-rugi dan bagaimana potret riil kinerja keuangan perusahaan. Logika sederhananya, kalau sebuah perusahaan terus-terusan dipaksa merugi akibat menjual produk di bawah harga modal, siapa juga pengusaha yang mau menanamkan modalnya di sana?" terang Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono.

Fleksibilitas Tanpa Beban APBN

Dengan kondisi eksternal yang terus menekan, wajar jika produk nonsubsidi dibiarkan menyesuaikan dengan tarif modal aslinya. Tidak adanya intervensi dana negara membuat kebijakan ini dinilai proporsional.

"Uang cadangan Pertamina ini kan ada batasnya, tidak bisa terus-terusan dikuras habis. Lagipula, publik harus paham bahwa Pertamax ini masuk kategori BBM nonsubsidi yang berarti tidak ada sepeser pun bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalamnya. Jadi, harganya memang sudah sewajarnya bergerak fleksibel mengikuti hukum pasar universal," sambung Hendry Cahyono.

Kini, BBM nonsubsidi sepenuhnya dikembalikan ke aturan pasar. Kondisi ini menyelamatkan kas negara secara tidak langsung dengan menjaga setoran dividen dari Pertamina.

“Akhirnya setelah sekian lama ditahan, lini produk BBM nonsubsidi ini terpaksa harus dilepas agar bergerak sesuai mekanisme pasar bebas. Dampaknya, kurva kenaikan yang kita lihat sekarang memang terkesan melonjak cukup tinggi. Tapi secara objektif, mau tidak mau, harga Pertamax memang sudah saatnya naik,” urai Hendry Cahyono menutup penjelasannya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww