Dimediasi Pakistan, AS dan Iran Sepakat Hentikan Perang
![]() |
| Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi. (Foto: Xinhua) |
JAKARTA - Konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Iran bersiap menemui titik terang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penghentian perang. Proses peresmian kesepakatan penting ini kemungkinan besar direalisasikan dalam beberapa hari ke depan.
Keberhasilan perundingan ini merupakan hasil dari langkah diplomasi berkesinambungan. Selama beberapa pekan terakhir, Pakistan mengambil peran penting sebagai pihak penengah (mediator) yang membantu Iran dan AS gencar bertukar proposal perdamaian.
"Kami baru saja mencapai kesepakatan besar untuk mengakhiri perang dengan Iran, dan perjanjian itu diharapkan sah dalam beberapa hari ke depan," ungkap Presiden AS, Donald Trump saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2026).
Proses Ratifikasi dan Perundingan Lanjutan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi membeberkan detail pengesahan dokumen tersebut saat hadir dalam wawancara khusus dengan IRIB TV, stasiun televisi pemerintah Iran, Jumat (12/6/2026) malam.
"Dokumen perdamaian akan ditandatangani secara digital oleh kedua belah pihak di negara masing-masing, baru kemudian diumumkan kepada dunia," terang Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi.
Melalui kesepakatan ini, kedua negara berkomitmen untuk tidak lagi memulai perang baru. Mereka akan langsung memasuki tahap kedua perundingan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu 60 hari.
Fokus utama pertemuan babak baru ini menyoroti kesepakatan akhir terkait pencabutan sanksi ekonomi serta program nuklir Iran. Urusan nuklir menjadi salah satu syarat paling ketat, karena Teheran bersikap keras hanya mau menerima pengolahan bahan nuklir uranium kadar tinggi jika dilakukan dengan cara mengencerkannya (didilusi) langsung di dalam wilayah Iran sendiri.
Resolusi Perang Wilayah dan Ekonomi Maritim
Draf perdamaian tidak hanya mengatur ranah perselisihan bilateral, tetapi juga kemungkinan besar mencakup aturan untuk menghentikan perang di seluruh medan tempur, termasuk di Lebanon. Kesepakatan ini otomatis mewajibkan militer Israel untuk mundur dari wilayah-wilayah yang saat ini mereka duduki.
Di sektor kemaritiman dan hak ekonomi, dokumen ini menyepakati sejumlah pemulihan krusial:
- Blokade Laut: Pencabutan total blokade laut yang dilakukan militer AS terhadap Iran.
- Pemulihan Finansial: Pencairan kembali harta dan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan oleh AS.
- Selat Hormuz: Pembukaan kembali jalur vital perairan internasional tersebut.
Sistem pengelolaan Selat Hormuz dipastikan tidak akan kembali seperti masa sebelum perang. Kedaulatan tetap berada di tangan Iran yang menempatkan pasukan militernya di sana, namun aturan hukum yang berlaku akan disesuaikan dengan hukum laut internasional.
Isu mengenai penarikan biaya tol bagi kapal-kapal asing dibantah oleh pihak Teheran. Meskipun tanpa biaya tol, akan ada penarikan biaya layanan yang nilainya tetap wajar untuk fasilitas lintas batas tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kuliner |











