KPK Jaring 5 ASN BPK Terkait Skandal Suap Bupati Muara Enim Edison
![]() |
JAKARTA - Skandal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison memasuki babak baru. KPK baru saja menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima aliran dana panas terkait temuan proyek pemerintah daerah.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Operasi ini merupakan rangkaian dari penindakan sebelumnya yang dilakukan di Sumatera Selatan.
"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Fokus Pemeriksaan Pengadaan
Meski identitas detail dari kelima ASN yang dibawa ke Jakarta belum diumumkan, KPK menegaskan bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan upaya menutupi hasil audit pengadaan barang, khususnya untuk perangkat elektronik.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," sambungnya.
Para pihak yang terjaring dalam operasi ini masih berstatus terperiksa. KPK akan menggunakan batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT secara definitif. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |











