Seret Nama Dandhy Laksono, Kasus Film Pesta Babi Kini Bergulir di Polda Metro Jaya
![]() |
| Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menggelar Konferensi Pers di Mapolda Metro jaya, Selasa (2/6/2026). (Foto: Antara) |
JAKARTA - Kasus hukum penayangan film 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale memasuki babak baru di kepolisian. Laporan dugaan penapuan yang diajukan tokoh adat terus didalami.
Pelapor adalah Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan yang merasa dijebak.
Penyidikan Intensif Polda Metro Jaya
Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas laporan yang masuk sejak 28 Mei lalu untuk menemukan unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan penyelidikan berjalan transparan.
"Masih proses, prosesnya masih berjalan. Kita belum sampai di sana," ujar Iman Imanuddin terkait kepastian pemanggilan terlapor saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kronologi Dugaan Penjebakan Korban
Berdasarkan data laporan, skandal penipuan hak cipta ini terjadi melalui beberapa rangkaian kronologi:
- * 8 April 2026: Pria bernama Tigor mengajak Mama Sinta ke Susteran Maranatha-Waena di Jayapura dengan dalih acara potong babi riil.
- * Pemutaran Film: Di lokasi tersebut, ternyata diselenggarakan acara nonton bareng film bertajuk 'Pesta Babi'.
- * Penayangan Wajah: Korban terkejut melihat dokumentasi wajahnya terpampang sebagai salah satu pemeran tanpa kesepakatan atau kontrak tertulis.
"Di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri. Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya," kata Mama Sinta menyampaikan protes kerasnya.
Fokus Pemeriksaan Kru Produksi
Guna membuat terang perkara, tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh ekosistem produksi film tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan pengumpulan alat bukti menjadi prioritas utama saat ini.
"Sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya," urai Iman Imanuddin.
Pihaknya juga menambahkan pemeriksaan mencakup pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan sinema dokumenter tersebut. Di sisi lain, Mama Sinta menuntut agar pemutaran film segera dihentikan total secara nasional. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |










