Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
21 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
2 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Hukum

Gerbang Pertama Pendidikan Tergerus Kecurangan, KPK Bongkar Praktik Kotor Penerimaan Murid Baru

Gerbang Pertama Pendidikan Tergerus Kecurangan, KPK Bongkar Praktik Kotor Penerimaan Murid Baru
Senin, 08 Juni 2026 09:06 WIB

JAKARTA - Praktik korupsi dan gratifikasi rupanya sudah meracuni dunia pendidikan sejak langkah pertama siswa menginjakkan kaki di sekolah. Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi secara blak-blakan menyoroti budaya buruk yang terus berulang ini, Minggu (7/6/2026).

Kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai menjadi ancaman paling serius bagi pembentukan karakter dan integritas generasi bangsa ke depan.

"SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," ungkapnya.

Pernyataan tajam ini bukan tanpa alasan kuat. Berdasarkan paparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, terungkap bahwa 28 persen praktik pungutan liar masih mencengkeram erat tahapan penerimaan murid baru.

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa 10 persen responden dengan sadar mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu sebagai tiket masuk sekolah.

"Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak," jelasnya.

Guna memutus mata rantai kecurangan sejak dini, KPK langsung menelurkan regulasi tegas. Lembaga ini resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur khusus tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Hukum
wwwwww