Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
23 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
2 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Kampus

Bungkam Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Jual Beli SPPG

Bungkam Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Jual Beli SPPG
Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Rumondang/detikcom)
Rabu, 03 Juni 2026 17:46 WIB

JAKARTA - Istana menolak berkompromi dengan indikasi penyelewengan megaproyek gizi nasional. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman secara terbuka menyebut dugaan praktik kotor jual beli Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai biang keladi jatuhnya Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," ungkap Dudung saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan tajam ini menjadi jawaban atas teka-teki manuver kilat penegakan hukum dalam 48 jam terakhir. Sehari usai dicopot secara mendadak oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berbeda dengan pihak Istana yang berbicara blak-blakan, Dadan justru memilih bungkam seribu bahasa. Mantan pejabat tinggi itu terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan mengenakan rompi tahanan merah muda khas tersangka korupsi sekira pukul 17.12 WIB. Ia bergegas menembus kerumunan menuju mobil tahanan tanpa memberikan pembelaan apa pun.

Sapuan Kilat Kejagung di Kantor BGN

Indikasi korupsi pada fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini direspons dengan langkah penyidikan represif. Tim penyidik Kejagung tidak membuang waktu dan langsung menyisir kantor BGN untuk mengamankan tumpukan dokumen krusial.

Langkah penindakan hukum terhadap ring satu proyek presiden ini berjalan sangat sistematis dengan ritme yang mengejutkan publik:

  • Selasa (2/6/2026): Presiden Prabowo Subianto meneken surat pencopotan Dadan dari posisi strategisnya.
  • Rabu (3/6/2026) Pagi: Tim penyidik Kejagung mengobrak-abrik kantor BGN mencari alat bukti dugaan jual beli SPPG.
  • Rabu (3/6/2026) Sore: Dadan resmi diangkut menggunakan mobil tahanan menuju jeruji besi.

Desakan dari berbagai pihak yang mencium aroma tidak sedap dalam pusaran proyek triliunan rupiah ini rupanya sudah lama terpantau radar Istana. Saat dicecar kembali mengenai kebenaran skandal jual beli dapur SPPG sebagai faktor absolut kejatuhan Dadan, Dudung memberikan penegasan tanpa bantahan.

"Ya, salah satu faktornya itu," urainya menjawab spekulasi yang telanjur meluas di tengah masyarakat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww