Rakernas KONI: Ketum Bisa Jabat Lebih Dua Periode dan Rekomendasikan Atlet Internasional
![]() |
| Rakernas dan Musornalub KONI 2026. (Foto:Gerakita) |
Penulis: Azhari Nasution
Pengaturan jabatan bisa lebih dari dua periode yang disebut sebagai penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI 2020 berlaku buat Ketua Umum KONI, Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) prestasi, serta organisasi keolahragaan fungsional di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota apabila memenuhi persyaratan dan memperoleh aklamasi dari seluruh anggota, baik secara tertulis maupun lisan.
Penyempurnaan juga dilakukan terhadap tugas KONI yakni memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam penentuan atlet yang akan mengikuti pekan olahraga internasional.
Selanjutnya, KONI memiliki kode etik sebagai norma moral organisasi dengan mengatur Ketua Umum, Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum/Sekretaris, serta Bendahara Umum/Bendahara tidak diperkenankan merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan lain, baik secara horizontal maupun vertikal. Pengurus selain unsur tersebut diperbolehkan merangkap satu jabatan pada organisasi keolahragaan lain.
Musornaslub KONI 2026 yang ditutup secara resmi Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman ini juga menghasilkan keputusan penting lainnya, yakni penetapan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII/2032.
Rakernas KONI Pusat berjalan lancar, peserta menerima laporan program kerja KONI Pusat tahun 2025 dan juga rencana program kerja tahun 2026. Termasuk diantaranya hasil Komisi A (bidang organisasi, hukum, kerja sama dalam negeri, kerja sama luar negeri, badan audit internal, usaha, penelitian dan pengembangan, media, dan humas) dan Komisi B (pembinaan prestasi, pendidikan dan penataran, sport science dan IPTEK olahraga, pengumpulan data dan TIK, perencanaan, keuangan, kesehatan olahraga, personalia umum, kesejahteraan pelaku olahraga, dan intelijen olahraga).
Hasil Rakernas KONI 2026 lainnya yakni menerima Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Domino Indonesia (Orado) sebagai anggota KONI Pusat.
Terkait kompetisi juga ditegaskan bahwa ada penambahan penyelenggaraan multievent olahraga nasional yakni PON Beladiri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja.
Kemudian pada keorganisasian, ada konsep cabang olahraga prestasi luar biasa yang belum menjadi anggota KONI. Namun begitu dapat dipertimbangkan apabila atletnya telah meraih prestasi dan medali pada kejuaraan multi event maupun single event yang diakui IOC, OCA, dan SEAG Federation.
Tak kalah penting, muncul bidang baru dalam struktur organisasi yakni bidang Intelijen Olahraga.
Tuan Rumah PON XXIII/2032
Pada saat pembahasan tuan rumah PON XXIII/2032, Ketua Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) Bakal Calon Tuan Rumah PON XXIII/2032, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno melaporkan hasil visitasi kandidat tunggal, Banten dan Lampung.
“Agak berbeda dengan PON-PON sebelumnya. Kesimpulan dari yang kita kunjungi, Banten memenuhi syarat 89%, dilihat dari ketersediaan venue, hotel yang tersebar, sarana prasarana Kesehatan,” terang Suwarno.
Selanjutnya, Suwarno membahas Lampung, yang salah satu kekurangannya ada pada venue atletik yang 8 lintasan. Namun begitu, secara umum sudah sangat baik. “Dari apa yang kita lihat di Lampung, sedikit lebih rendah disbanding Banten yakni 76% memenuhi syarat,” jelas Suwarno.
“Kami tidak ragu-ragu Banten-Lampung menyelenggarakan PON XXIII/2032,” tegas Suwarno berharap waktu 6 tahun yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan persiapan.
Di acara penutupan Rakernas dan Musornaslub ini, Marciano Norman meluncurkan database Atlet Indonesia Bernama ‘Megaku: Digital Sport Ecosystem’ yang dipersembahkan bidang Pusat Pengumpulan dan Pengolahan Data (Pulahta) KONI Pusat.
“Kita butuh data atlet, yang menjelaskan perjalanan mereka dari akar rumput hingga menjadi atlet elite Indonesia,” terang Marciano.
Selain itu, Marciano juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KONI Banten dan KONI Lampung yang telah melalui proses panjang dan mendapatkan persetujuan seluruh anggota KONI Pusat untuk menjadi tuan rumah PON XXIII/2032.
“Fokus kita ke PON XXII/2028 di NTT-NTB, telah final dan memasuki tahapan yang sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota. Yang kedua, perubahan AD/ART yang kami sesuaikan telah mendapatkan persetujuan dan ketiga PON XXIII/2032 Banten-Lampung sudah mendapatkan persetujuan,” sambungnya.
“Agenda KONI Pusat terkait PON Bela Diri, PON Pantai dan PON Remaja, saya mengajak kita bersama-sama agar sesuai dengan cabang olahraga, ke depan saya berharap jadi agenda Kejurnas cabang olahraga,” jelas Marciano.
“Terkait dinamika terkait peraturan Menteri, saya berterima kasih kepada tim yang dimpin Waketum VI KONI Pusat Bapak Josef Nae Soi yang berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik,” terang Ketum KONI Pusat menjelaskan dinamika yang akan selesai dengan lancar. Tak lupa disampaikan juga terima kasih kepada kepada UNESA yang telah memberikan kajian akademilk terkait Permepora No. 8/2026.***
| Kategori | : | Gelanggang, Binawidya |







