Kasus Suap Proyek Bekasi Seret Petinggi DPRD Jabar, Penyidik Sasar Aset Ono Surono
![]() |
| Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono. (Foto: dok DPRD Jabar) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami pusaran suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Fokus penyidikan kini mengarah tajam pada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, melalui serangkaian penggeledahan di dua kabupaten berbeda.
Dalam operasi yang berlangsung di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026), tim penyidik menemukan tumpukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah di ruangan pribadi Ono. Selain uang, sejumlah dokumen penting dan alat elektronik turut diangkut sebagai barang bukti penguat perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan aliran dana yang mengalir ke petinggi partai tersebut.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," jelasnya, Kamis (2/4/2026).
Tak berhenti di Bandung, tim antirasuah melanjutkan penggeledahan ke kediaman Ono yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026). Upaya maraton ini dilakukan guna mencari jejak materiil terkait keterlibatan Ono dalam menerima aliran dana dari pihak swasta bernama Sarjan, yang diduga menjadi penyetor uang kepada Ade Kuswara Kunang.
Sebelumnya, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pertengahan Januari 2026. Penyidik mencium adanya indikasi aliran dana haram dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang singgah ke kantong legislator tersebut. Namun, nilai total dari dana yang diterima masih dalam proses penghitungan dan pendalaman lebih lanjut.
Perkara ini bermula dari penetapan tersangka terhadap Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang, yang diduga menarik ijon proyek senilai Rp9,5 miliar sebelum lelang dilaksanakan. Sepanjang tahun 2025, Ade juga ditengarai menerima setoran tambahan mencapai Rp4,7 miliar dari berbagai pihak terkait perizinan dan proyek di wilayahnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Cendekia |











