Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
23 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Kampus

Proyek Coretax Era Sri Mulyani Macet, Menkeu Purbaya Keluhkan Sistem yang Bikin Repot

Proyek Coretax Era Sri Mulyani Macet, Menkeu Purbaya Keluhkan Sistem yang Bikin Repot
Mantan Menkeu Sri Mulyani dan eks Dirjen Pajak Suryo Utomo di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi/wsj)
Minggu, 29 Maret 2026 17:42 WIB

JAKARTA – Proyek sistem perpajakan digital Coretax senilai Rp1,3 triliun yang dibangun pada masa kepemimpinan Sri Mulyani kini menuai sorotan tajam. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, terkait dugaan kegagalan sistem yang merugikan publik.

"Kami sudah laporkan dugaan korupsi Coretax pada Februari tahun lalu. Ini momentum KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab," tegas Rinto, Minggu (29/3/2026).

Rinto menilai anggaran triliunan yang berasal dari uang rakyat seharusnya menghasilkan sistem profesional, bukan aplikasi yang terus mengalami kendala teknis. Ia meminta KPK mendalami kontrak kerja sama dengan vendor luar negeri serta menelusuri perencanaan proyek yang dinilai terburu-buru.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa aplikasi layanan pajak tersebut memiliki banyak masalah teknis, bahkan diduga terdapat kesalahan desain sejak awal pembangunan. Purbaya menyayangkan kurangnya pengujian matang sebelum sistem ini dioperasikan secara masif bagi wajib pajak.

"Kadang-kadang sistemnya muter-muter tapi tidak kasih tahu ke kita, sehingga kita anggap hang. Jadi, kita masuk ulang lagi. Seharusnya diuji dulu sama mereka," kritik Purbaya.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kendala muncul karena sistem harus memvalidasi data eksternal seperti NIK dari Dukcapil dan NIB dari BKPM secara otomatis. Proses rekonfirmasi data yang terus berulang (looping) ini diakui membebani sistem karena instansinya tidak memiliki kontrol penuh atas sumber data eksternal tersebut.

"Kita kan baru bisa oprek pada 1 Januari 2026. Namanya dinamika, butuh waktu. Mohon kesabaran dari para wajib pajak," ujar Bimo.

Bimo menambahkan bahwa beban sistem saat ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena seluruh bukti potong kini masuk secara otomatis atau prepopulated. Pihaknya kini berupaya memperbaiki metadata dari sistem lama agar selaras dengan Coretax demi menjaga stabilitas layanan ke depan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww