Home  /  Berita  /  Kampus

Taktik Licik Tutup Kasus Pemda, Bupati Kumpulkan Dana Dinas Demi Beli Suara Forkopimda

Taktik Licik Tutup Kasus Pemda, Bupati Kumpulkan Dana Dinas Demi Beli Suara Forkopimda
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman
Rabu, 18 Maret 2026 07:00 WIB

JAKARTA - Praktik kotor kepala daerah untuk membungkam aparat penegak hukum kembali dibongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami motif Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga memeras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lembaga antirasuah menaruh kecurigaan besar bahwa pembagian dana berkedok perayaan agama tersebut merupakan taktik licik untuk menutupi borok di lingkungan pemerintah daerah. Dengan menyogok aparat keamanan dan penegak hukum, Syamsul disinyalir berusaha membangun konflik kepentingan agar berbagai pelanggaran yang terjadi tidak tersentuh hukum.

"Jangan sampai juga modus pemberian THR ini untuk menutup, misalnya kalau ada permasalahan di lingkungan pemda supaya tidak diungkap aparat penegak hukum setempat," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/3/2026).

Guna mengusut tuntas skandal ini, tim penyidik terus bergerak cepat memperkuat konstruksi perkara pascapenetapan status tersangka terhadap sang kepala daerah. Rangkaian pencarian bukti terus digenjot untuk mengungkap niat asli di balik pengumpulan uang haram tersebut.

"Penyidik kemudian melakukan maraton kegiatan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti tambahan guna memperkuat penyidikan perkara ini," tambahnya.

Dari serangkaian operasi, KPK telah menyita barang bukti krusial berupa dokumen elektronik serta uang tunai senilai Rp 610 juta. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri secara rinci sasaran, tujuan, hingga rencana pasti penggunaan aliran dana segar tersebut.

"Ini akan didalami motifnya, tujuannya, rencana pemberian uang itu untuk apa," urai Budi.

Pemberian uang pelicin ini dinilai sangat tidak berdasar. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri yang masuk dalam jajaran Forkopimda, dipastikan telah menerima THR resmi dari kas negara. Meski begitu, nominal uang yang disiapkan Syamsul untuk menyuap para petinggi daerah itu tergolong sangat besar.

Meskipun nama sejumlah pihak seperti Kapolres setempat sempat mencuat sebagai calon penerima, KPK belum melakukan pemanggilan resmi terhadap saksi-saksi tersebut.

"Kami belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diminta keterangan berkaitan dengan konstruksi perkara," jelasnya.

Fokus penyidik saat ini adalah mengurai sumber pasti dari tumpukan uang sitaan tersebut. Pemeriksaan mendalam tengah dilakukan untuk memastikan apakah seluruh dana murni berasal dari pemerasan dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap atau melibatkan campur tangan pihak lain.

"Kita akan tunggu soal itu yang pasti kita akan didalami dulu ke pokok konstruksi perkaranya berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati dan juga pihak-pihak lain di Pemkab Cilacap, termasuk sumber uangnya ini dari mana saja apakah murni dari dinas," paparnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus, Cendekia, Parlemen
wwwwww