Kasus Sritex Dinilai Tebang Pilih, Bankir BPD Jadi Tumbal Rekayasa Laporan Keuangan
![]() |
| PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan yang belum lama ini dinyatakan pailit. (Foto: Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro) |
JAKARTA – Penanganan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menuai kritik tajam karena dinilai tebang pilih dan hanya menyasar para bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD). Padahal, terdapat indikasi kuat adanya rekayasa laporan keuangan yang merugikan 28 bank di Indonesia.
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap keterlibatan oknum internal perusahaan tekstil tersebut. Salah satu bankir yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi.
"Kejaksaan hanya menyasar para bankir BPD yang tak tahu-menahu. Harusnya dugaan laporan keuangan palsu serta kasus pembobolan 28 bank ini diungkap. Pelakunya ditangkap semua, termasuk oknum di Sritex kalau memang terbukti," tegas Uchok, Senin (16/3/2026).
Uchok mendesak penegakan hukum yang berimbang karena para bankir yang kini menjadi terdakwa merupakan tenaga profesional berprestasi. Ia pun mendukung langkah Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik (LBH & AP) PP Muhammadiyah yang melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan dan pembobolan puluhan bank ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (12/3/2026), fakta mengejutkan terungkap saat tujuh saksi memberikan keterangan. Seluruh saksi auditor dari Bank DKI mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena metode perhitungan yang digunakan dinilai bias dan tidak valid.
"Kita dukung demi penegakan hukum. Apalagi ini kasus besar, ada 28 bank yang sama-sama jadi korban Sritex. Tapi pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Uchok.
Terungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum menggunakan hasil audit reguler, bukan audit investigatif, untuk menetapkan jajaran direksi BPD sebagai terdakwa. Para auditor tersebut juga diketahui tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan untuk menganalisis perangkat pengusulan kredit secara mendalam.
Padahal, saat proses kredit berlangsung, Sritex tercatat sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang masuk dalam indeks LQ45 atau saham blue chip. Berdasarkan data SLIK-OJK per Oktober 2020, perusahaan pemasok seragam militer 44 negara ini memiliki fasilitas kredit di lebih dari 25 bank dengan status kolektibilitas lancar.
Kelemahan audit juga terlihat saat pemeriksa menyebut unit bisnis bank tidak memberikan analisis memadai terkait reputasi Sritex. Padahal, status perusahaan sebagai emiten terbuka dan pemain global telah menjadi dasar kuat dalam dokumen analisis kredit sebelum masalah ini muncul.***











