Proyek Daerah Berujung OTT, KPK Ringkus Bupati Cilacap Bersama 26 Orang
![]() |
| Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman |
JAKARTA - Praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah kembali terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini mengindikasikan kuatnya dugaan bancakan anggaran pada sejumlah proyek di wilayah tersebut.
Lembaga antirasuah mengendus adanya aliran dana yang bermuara ke pimpinan daerah. Uang tersebut diduga kuat sebagai pelicin dari berbagai pengerjaan infrastruktur maupun pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," beber Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penyidik saat ini masih memeras keterangan dari Syamsul dan puluhan orang yang terciduk dalam operasi tersebut. Pemeriksaan terus berjalan di Gedung Merah Putih untuk mengurai peran masing-masing terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penindak memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum pihak yang terlibat.
Manuver di Cilacap ini menjadi operasi kesembilan yang digawangi penyidik sejak awal tahun 2026. Jerat hukum serupa sebelumnya telah menghentikan langkah sejumlah pejabat publik secara beruntun. Penindakan diawali dengan penangkapan delapan orang di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, disusul Wali Kota Madiun, Bupati Pati, hingga petinggi Bea Cukai yang tersandung kasus impor barang tiruan.
Memasuki Maret 2026, pusaran rasuah juga menyeret Bupati Pekalongan sebagai tersangka pengadaan jasa outsourcing. Tidak lama setelah itu, Bupati Rejang Lebong ikut diumumkan sebagai tersangka suap proyek di daerahnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia |










