Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
7 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kado Pahit APBDes 2024, Camat Hingga Perangkat Desa di Paluta Jeblos ke Penjara

Kado Pahit APBDes 2024, Camat Hingga Perangkat Desa di Paluta Jeblos ke Penjara
Ilustrasi korupsi
Jum'at, 30 Januari 2026 07:45 WIB

PADANG LAWAS UTARA – Nasib malang menimpa warga di 14 desa di Kecamatan Halongonan Timur. Alih-alih mendapatkan pembangunan maksimal dari APBDes 2024, anggaran mereka diduga kuat justru menjadi ajang "bancakan" oleh pimpinan kecamatan sendiri.

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) resmi menahan Camat Halongonan Timur berinisial ASS dan Sekretaris Kecamatan HMH. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang seharusnya digunakan untuk memajukan desa-desa di bawah naungan mereka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta, Herman Ronald, mengungkapkan bahwa skandal ini melibatkan jaringan internal birokrasi yang sistematis. Selain dua pimpinan kecamatan tersebut, penyidik juga menyeret DAFH, seorang Kepala Seksi di Desa Gunung Manaon III, yang diduga berperan sebagai "pemain" penyedia barang dalam proyek bermasalah ini.

“Tim penyidik telah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan ditemukan kerugian sebesar Rp570.400.000,” ujar Herman, Kamis (29/1/2026).

Ironisnya, dana yang ditilep berasal dari pos anggaran tahun berjalan (2024), yang menunjukkan betapa beraninya para tersangka bermain mata di tengah pengawasan yang seharusnya ketat. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelayanan publik di 14 desa terdampak.

Kini, seragam dinas mereka berganti menjadi rompi tahanan. Ketiganya dijebloskan ke Lapas Kelas III Gunungtua untuk 20 hari ke depan guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP baru.

Kejari Paluta menegaskan tidak akan berhenti di sini. Penyidik terus mendalami apakah ada aliran dana lain atau keterlibatan pihak lain dalam lingkaran korupsi yang mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara ini.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww