Piyu Padi Luncurkan Mantra Digital, Solusi Transparansi Data Royalti Musik
![]() |
| Founder Mandra Digital Payu Padi. (Ist) |
Penulis: Mambang Yazid
Mantra Digital tidak berfungsi sebagai lembaga penarik maupun pengelola royalti. Platform ini dikembangkan sebagai sistem pencatatan data yang memungkinkan musisi, komposer, publisher, dan produser mengakses informasi karya secara setara sesuai hak masing-masing.
Melalui dashboard terintegrasi, seluruh pemangku kepentingan dapat melihat data karya yang sama pada waktu yang bersamaan. Sistem ini diharapkan dapat mendorong akuntabilitas serta mengurangi potensi konflik yang selama ini muncul akibat ketimpangan akses data.
Sebagai langkah awal, Mantra Digital menjalin kolaborasi dengan PT Handhindra Jeka untuk penataan dan optimalisasi data katalog karya JK Record. Kerja sama ini menjadi contoh penerapan sistem transparansi berbasis teknologi di industri musik nasional.
Founder Mantra Digital Piyu Padi mengatakan, persoalan utama industri musik Indonesia bukan terletak pada talenta, melainkan pada sistem.
“Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri. Mantra Digital hadir untuk mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak,” ujarnya.
Mantra Digital diposisikan sebagai infrastruktur netral yang melengkapi ekosistem yang sudah ada, sekaligus mendorong industri musik Indonesia menuju sistem kerja yang lebih transparan dan berkelanjutan. ***











