Bantuan Mengalir ke Daerah Bencana, KPK Pastikan Tak Ada Celah Penyalahgunaan
![]() |
| Setyo saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (foto: kompas.com/wisang seto pangaribowo) |
JAKARTA – Di tengah upaya besar memulihkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dari bencana banjir serta tanah longsor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil posisi strategis untuk memastikan aliran dana bantuan tidak menyimpang dari tujuan utamanya. Ketua KPK, Setyo Budianto, menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, meski fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelamatkan para korban.
Dalam konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025), Setyo menegaskan pentingnya menjaga integritas penyaluran bantuan di tengah situasi darurat.
"Prinsipnya, KPK tentu akan melakukan kegiatan pengawasan. Saat ini, proses yang lebih prioritas adalah tanggap terhadap para korban. Itu dulu yang harus dimaksimalkan," ungkapnya.
Menurut Setyo, KPK tidak hanya mengawasi distribusi awal, tetapi juga menyiapkan pendampingan birokrasi setelah bantuan tersalurkan.
"Nanti setelah itu, tentu ada kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk melakukan pendampingan," jelasnya.
Ia memastikan seluruh aparat KPK dalam kondisi aman dan tidak terdampak bencana.
"Sementara yang ke sana tidak ada," tuturnya.
Di sisi lain, skala kerusakan yang ditimbulkan bencana mulai tergambar jelas dalam laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto. Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan pemulihan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,82 triliun, berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Estimasi yang diperlukan dana adalah Rp51,82 triliun," kata Suharyanto dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Aceh menjadi daerah dengan dampak terberat, membutuhkan sekitar Rp25,41 triliun untuk memulihkan 37.546 rumah rusak dan berbagai fasilitas publik seperti jembatan, rumah ibadah, sekolah, puskesmas, hingga tambak dan lahan pertanian.
"Untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun," tambahnya.
Dengan kerusakan sebesar itu, keberadaan KPK sebagai pengawas dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah dana pemulihan benar-benar dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan segelintir pihak. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Binawidya |











